Tanjung Raja, Lampung Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanjung Raja
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenLampung Utara
Pemerintahan
 • CamatHERIYANTO,SE.MM
Kode Kemendagri18.03.04
Kode BPS1806020
Luas- 33.170 km²
Desa/kelurahan19 desa[1]

Tanjung Raja adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Indonesia. Kecamatan Tanjung Raja adalah salah satu dari 23 kecamatan yang berada di Kabupaten Lampung Utara yang memiliki jumlah Desa terbanyak di Kabupaten Lampung Utara total 19 Desa dengan luas wilayah 33.170 Ha, jumlah penduduk Pada tahun 2013 yaitu 30.628 jiwa terdiri dari 15.672 jiwa penduduk laki-laki dan 14.956 jiwa penduduk perempuan. Secara geografis, Kecamatan Tanjung Raja memiliki batas-batas sebagai berikut: 1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat 2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah 3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Abung Tinggi 4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Abung Barat

Jarak kantor Kecamatan dengan Desa yang terjauh sekitar 20 Km, dengan ibu kota Kabupaten sekitar 37 Km sedangkan jarak dengan ibu kota Propinsi sekitar 150 Km.

Topografi[sunting | sunting sumber]

Secara topografi, wilayah Kecamatan Tanjung Raja adalah daerah perbukitan dengan ketinggian rata-rata 340 mdpl. Mata Pencarian penduduknya sebagian besar di sektor perkebunan, terutama Kopi, Cengkeh dan Lada Disepanjang tahun 2013 kisaran suhu udara rata-rata 26oC sampai dengan 33oC, dengan curah hujan rata-rata 3,3 mm/h selama 212 hari/tahun. Sedangkan bentuk wilayah yang ada di kecamatan Tanjung Raja 48% berbentuk datar sampai berombak, sedangkan 25% berbentuk berombak sampai berbukit dan 27 % berbentuk berbukit sampai bergunung.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Tanjung Raja berdiri pada tanggal 24 November 1971 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK I. Lampung Nomor 342/UP/1971 tanggal 24 November 1971. Ibu kota kecamatan adalah Desa Tanjung Raja. Pada Tahun 2009 sesuai dengan PERDA Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2009 Kemala Raja terpecah dengan Desa Priangan Baru sehingga Kecamatan Tanjung Raja terdiri dari 19 desa. Pada tahun 2013 terjadi pemekaran desa pembantu yaitu desa Dedup Jaya yang mekar dari desa Tanjung Raja . Selama terbentuknya pemerintahan Kecamatan Tanjung Raja dari tahun 1972 sampai 2014 Sudah dipimpin 18 camat. Saat ini jumlah pegawai yang ada di kecamatan terdiri dari 4 orang pegawai golongan II, 10 orang pegawai golongan III dan Selain itu juga pemerintahan Kecamatan dibantu juga dengan beberapa Instansi Vertikal seperti Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) BPS dan KUA dari Departemen Agama. Adapun juga beberapa Instansi Otonom Daerah seperti KCD Pertanian dan Perikanan, KCD Pendidikan dan Kebudayaan, KCD Perkebunan dan Kehutanan, Puskesmas. Ditambah juga dengan Intansi badan usaha milik daerah seperti PLN, PDAM dan Pos Pembantu.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kabupaten Lampung Utara Dalam Angka 2023". lampungutarakab.bps.go.id. hlm. 27. Diakses tanggal 2024-01-28. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]