Tanah Biaju

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kapuas |Pulang Pisau |Kota Palangka Raya |Gunung Mas

--- --- ---

Tanah Biaju atau negeri Biaju adalah sebuah nama wilayah historis di Daerah Aliran Sungai Kahayan dan sungai Kapuas Murung di Kalimantan Tengah menurut sejarah Kesultanan Banjar. Dalam masa pemerintahan Raja Banjar Sunan Nata Alam nama wilayah Biaju atau Tanah Biaju masih digunakan selanjutnya pada masa pemerintahan Raja Banjar Sultan Sulaiman diganti namanya menjadi Tanah Dayak (termasuk DAS Sebangau) seperti tertulis dalam Kontrak Perjanjian Karang Intan.[1][2]

Diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin bahwa Tanah Biaju atau negeri Biaju serta DAS Sebangau (disebutkan sebagai daerah tersendiri) turut serta mengirim prajurit membantu Pangeran Samudera (Sultan Suriansyah) berperang melawan pamannya Pangeran Tumenggung (Raja Negara Daha terakhir).
Hikayat Banjar dan Kotawaringin menyebutkan:[2]


Keberadaan wilayah Tanah Biaju yang terbagi menjadi dua daerah yaitu Biaju Besar dan Biaju Kecil serta DAS Sebangau (disebutkan sebagai daerah tersendiri), diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin merupakan salah satu daerah yang mengirim utusan untuk menghadiri undangan penguasa Kerajaan Negara Dipa Lambung Mangkurat untuk dalam rangka upacara pernikahan Putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata, (Rass:314) sebagai berikut:[2]


Keberadaan wilayah Biaju Besar dan Biaju Kecil, diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin merupakan salah satu daerah yang mengirim pasukan perang untuk membantu Raja Banjar Pangeran Samudera (Sultan Suryanullah) melawan pamannya Pangeran Tumenggung (Raja Negara Daha):[2]


Tahun 1789 M. (1203 H.)[sunting | sunting sumber]

Willem Arnold Alting, Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-32. Ia memerintah antara tahun 17801796.

Dalam Sep. Articul het Tractaat van 13 Agustus 1787, 22 April 1789 nama Biaju Besar dan Biaju Kecil masih digunakan.[1]

Kontrak Perjanjian Karang Intan I tanggal 1 Januari 1817 Besluit 29 April 1818, No. 4[sunting | sunting sumber]

'Willem I Frederik (Willem Frederik Prins van Oranje-Nassau) , Raja Belanda pertama yang berkuasa 1815–1840 dan Adipati Agung Luksemburg pertama.

CONTRACT MET DE SULTAN BANDJERMASIN, d.d. 1 Januari 1817, Bt. 29 April 1818, No. 4 yang dibuat Sultan Sulaiman dari Banjar dengan pihak kolonial Belanda, nomenklatur Biaju Besar dan Biaju Kecil telah diubah menjadi Dayak Besar dan Dayak Kecil.[1]

Perkara lima.


Kontrak Perjanjian Karang Intan II tanggal 13 September 1823[sunting | sunting sumber]

G.A.G.Ph. van der Capellen, penguasa Hindia Belanda pertama yang memerintah di Hindia setelah dikuasai oleh Kerajaan Inggris selama beberapa tahun. Ia memerintah antara tanggal 19 Agustus 18161 Januari 1826. Ia merupakan Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-41.

Perjanjian ini disahkan oleh Godert Alexander Gerard Philip baron van der Capellen.

ALTERATIE EN AMPLIATIE OP HET CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJARMASIN van 1 Januarij 1817, 13 September 1823, yang dibuat Sultan Adam dari Banjar dengan pihak kolonial Belanda, penyebutan Biaju Besar dan Biaju Kecil tetap diubah sebagai nomenklatur Dayak Besar dan Dayak Kecil, pada bagian yang tertulis dalam bahasa Melayu berbunyi:[1].[1]

Perkara dua.

Kontrak Perjanjian Tanggal 4 Mei 1826[sunting | sunting sumber]

Leonard Pierre Joseph Burggraaf du Bus de Gisignies, Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke 42. Ia memerintah antara tahun 18261830. Ia adalah salah satu Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang beragama Katolik.

Berdasarkan CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826. / B 29 September 1826 No. 10, yang dibuat Sultan Adam dari Banjar dengan pihak kolonial Belanda, penyebutan Biaju Besar dan Biaju Kecil tetap diubah sebagai nomenklatur Dayak Besar dan Dayak Kecil.[1]

CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826./ B 29 September 1826 No. 10, yang telah disahkan oleh De Kommissaris Generaal van Nederlandsch Indie Leonard Pierre Joseph du Bus de Gisignies tanggal 26 September 1826 pada bagian yang tertulis dalam bahasa Melayu berbunyi:[1]

Perkara 4:

Tahun 1849[sunting | sunting sumber]

J.J. Rochussen, Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke 49. Ia memerintah antara tahun 18451851.

Nama Dayak Besar dan Dayak Kecil selanjutnya tetap digunakan dan tidak berubah lagi untuk menyebut bekas wilayah Biaju Besar dan Biaju Kecil tersebut dalam Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah de groot en kleine Daijak-rivier (sungai Dayak Besar dan sungai Dayak Kecil) ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. [3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]


Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia-Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 12. 
  2. ^ a b c d Ras, Johannes Jacobus (1990). Hikayat Banjar diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh (dalam bahasa Melayu). Malaysia: Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka. ISBN 9789836212405.  ISBN 983-62-1240-X
  3. ^ Staatsblad van Nederlandisch Indië (dalam bahasa Belanda). Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie. 27 Agustus 1849. hlm. 2.