Taman Samarendah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taman Samarendah adalah sebuah taman yang berada di pusat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Nama taman ini berasal dari penyebutan orang-orang terdahulu yang menyebut Samarinda menjadi Samarendah. Menurut versi Pemkot Samarinda, arti sebenarnya adalah taman yang tampak samar-samar dari kejauhan tapi indah dipandang.[1]

Taman Samarendah dibangun di lahan seluas 2,5 hektar, khusus untuk taman sendiri berkisar 1,4 hektar. Pembangunan tahap pertama tahun 2014 dengan APBD Kota Samarinda sudah dihabiskan dana Rp14 miliar, kemudian pada tahun 2015 ditambah lagi Rp9 miliar atau totalnya Rp23 miliar atau satu meter persegi.[2] Pembangunan fisik taman dimulai pada Juli 2014 setelah membongkar dua sekolah, yakni SMA Negeri 1 (SMAN 1) dan SMP Negeri 1 (SMPN 1).[3]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Proyek Taman Samarendah sempat diadang sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kala itu dengan tegas menyebut taman berdiri di lahan pemprov. Sementara pemkot menganggap persoalan lahan itu sudah beres.[4]

Selain bermasalah dengan status kewenangan pengelolaan lahan, pekerjaan Taman Samarendah juga dianggap proyek gagal. Pasalnya, akibat pembangunan taman di atas lahan eks SMPN 1 dan SMAN 1 ini justru tidak membuat aktivitas pengguna jalan tidak lagi nyaman. Menurut Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Saiful, kesalahan terbesar dari perencanaan taman kota di Jalan Bhayangkara ini adalah dengan merobohkan bangunan SMP dan SMA pertama di Samarinda. Padahal, menurutnya, bisa saja bangunan tersebut dipertahankan dengan mengubah menjadi taman baca atau perpustakaan umum.[3]

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sempat mengkritik Taman Samarendah yang tidak memiliki fungsi dan keelokan karena Taman Samarendah telah memutus jalan lurus Jalan Bhayangkara, dan telah mengacaukan rencana pembangunan jalan layang dari pertigaan Kantor Pos, Bankaltim, Jalan WR Soepratman, dan depan rumah jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim.[5]

Para Alumni SMAN 1 yang sekolahnya terdahulu dibongkar turut menyatakan kekecewaan dan keprihatinannya terhadap nama yang diberikan untuk taman ini. Mereka menilai penamaan Taman Samarendah justru tidak pas karena konotasinya sebagai dataran rendah yang sering kebanjiran. Mereka turut menyumbang usul nama alternatif, yakni "Taman Pemuda" sebagai representasi nama lapangan Pemuda dan sekolah yang pernah ada di sana.[6] Menanggapi hal tersebut, Pemkot sempat mempersilakan kepada khalayak untuk mengajukan usulan jika ada nama selain Taman Samarendah.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ini Makna Penamaan Taman Samarendah". korankaltim.com. 2 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Gubernur Masih Penasaran Dengan Taman Samarendah". beritakaltim.co. 30 Juni 2016. Diakses tanggal 14 Mei 2017. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b "Taman Samarendah Hilangkan Sejarah dan Bisa Sebabkan Banjir, Makanya Dianggap Proyek Gagal". Kaltim Post Online. 16 September 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017. 
  4. ^ "Sengketa Lahan Taman Samarendah, Masalah Administrasi Dianggap Klir". Kaltim Post Online. 2 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017. 
  5. ^ "Gubernur Kritik Taman Samarendah, Ini Komentarnya". Kaltim Weekly Online. 9 Juli 2016. Diakses tanggal 14 Mei 2017. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Para Alumni SMAN 1 Ini Kecewa dengan Penamaan Taman Samarendah". Tribunnews.com. Tribun Kaltim Online. 1 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017. 
  7. ^ "Pemkot Persilakan Jika Ada Nama Selain Taman Samarendah". Tribunnews.com. Tribun Kaltim Online. 3 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017.