Taksi udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah taksi udara adalah sebuah pesawat sewaan penumpang atau kargo yang beroperasi tergantung permintaan.

Regulasi[sunting | sunting sumber]

Di Amerika Serikat, operasi taksi udara dan penyewaan udara diatur oleh Part 135 dari Federal Aviation Regulations (FAR), tak seperti maskapai udara terjadwal yang diatur oleh standar FAR Part 121 yang lebih ketat.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Penyewaan jet[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Federal Aviation Regulations (FARs). Federal Aviation Administration.