Lompat ke isi

Sutradara animasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sutradara animasi adalah sosok yang bertanggung jawab atas seluruh aspek proses animasi dalam produksi film animasi, film televisi, atau segmen animasi yang disisipkan dalam film maupun acara televisi live-action. Dalam pengertian lain, sutradara animasi dapat merujuk pada animator yang bertugas mengoreksi tata letak (layout) dan gambar untuk media tersebut.

Perbedaan peran ini terutama muncul dari perbedaan praktik industri animasi di Barat dan di Timur. Perbedaan antara kedua model tersebut serupa dengan perbedaan yang terdapat pada jabatan sutradara artistik (art director).

Responsibilities

[sunting | sunting sumber]

Dalam animasi Barat, seperti yang dipraktikkan oleh Disney, tanggung jawab seorang sutradara animasi mencakup pengarahan storyboard, rancangan karakter, animasi latar belakang, serta berbagai aspek teknis lain dari proses animasi sebuah proyek. Pada beberapa produksi film animasi, tugas ini dapat dibagi antara sutradara animasi, yang berfokus pada penciptaan animasi, dan sutradara film, yang mengawasi seluruh aspek lain dari produksi. Seorang supervising animator biasanya bertanggung jawab atas seluruh desain dan karya seni untuk satu karakter utama. Ia memimpin sekelompok animator yang menyelesaikan seluruh adegan di mana karakter tersebut muncul.

Dalam praktik sehari-hari, tanggung jawab sutradara animasi dapat mencakup pemeriksaan serta pembaruan daftar untuk setiap adegan.[1][2] Daftar tersebut digunakan untuk memantau status setiap pengambilan gambar, dilengkapi dengan catatan tertulis dan persetujuan dari sutradara utama.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Kelly, Doug (1998). Character animation in depth. Creative Professionals Press. hlm. 38. ISBN 9781566047715.
  2. Thomas, Bob (1958). Walt Disney, the Art of Animation: The Story of the Disney Studio Contribution to a New Art. Simon and Schuster. hlm. 101.