Sutan Said Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sutan Said Ali

Sutan Said Ali adalah seorang politikus dan aktivis Indonesia. Ia lahir di Lubukbasung, Sumatra Tengah pada tanggal 13 Januari 1895. Ia merupakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia banyak berkiprah dalam bidang perburuhan, dimana ia pernah menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh Kereta Api di Sumatera Barat (Sumatera Tengah). Pada zaman Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS mewakili Republik Indonesia. Sejak zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]