Sunggal, Deli Serdang
Sunggal | |||||
---|---|---|---|---|---|
![]() | |||||
Koordinat: 3°35′58″N 98°34′17″E / 3.599469°N 98.571266°E | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Deli Serdang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Danang Purnama Yuda[1] | ||||
Populasi | |||||
• Total | 251.348 jiwa | ||||
• Kepadatan | 2.577/km2 (6,670/sq mi) | ||||
Kode pos | 20351 | ||||
Kode Kemendagri | 12.07.23 ![]() | ||||
Kode BPS | 1212230 ![]() | ||||
Desa/kelurahan | 17 desa | ||||
Situs web | sunggal | ||||
|
Sunggal adalah salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan Sunggal persis berada di tengah-tengah antara Kota Medan dan Kota Binjai. Kantor Camat Sunggal berada di Desa Sei Semayang, desa yang berbatasan dengan Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.[3]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945, Kecamatan Sunggal merupakan daerah kedatukan yang bernama Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang dikepalai oleh seorang datuk yang tunduk kepada Kesultanan Deli. Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kekuasaan Datuk Sunggal Serbanyaman berubah menjadi asisten wedanan yang tunduk kepada wedanan Deli Hilir yang berkedudukan di Labuhan Deli. Sebelum perluasan Kota Medan pada tahun 1972, Kecamatan Sunggal terdiri dari 30 desa dengan luas ± 171 km² dan selanjutnya berubah menjadi 19 Desa dengan luas ± 92,52 km². Pada tahun 1986, wilayah Kecamatan Sunggal terkena perluasan Kota Binjai dan hingga saat ini Kecamatan Sunggal terdiri dari 17 (tujuh belas) desa, 162 dusun, 284 RW, 584 RT, dan 68.722 KK.[4]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Sunggal berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Terletak pada dan batas administratif wilayah Kecamatan Sunggal berbatasan dengan beberapa kecamatan yang ada di Kota Medan dan berbatasan juga dengan Kota Binjai. Kecamatan Sunggal merupakan salah satu daerah penyangga terhadap kebutuhan ekonomi Kota Medan dan Kota Binjai, dan juga merupakan wilayah hinterland (kota satelit) yang berbatasan langsung dengan Kota Medan dan Kota Binjai.[5]
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Adapun mengenai batas administrasi Kecamatan Sunggal adalah sebagai berikut:[5]
Utara | Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli |
Timur | Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia |
Selatan | Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru |
Barat | Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru |
Wilayah administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Sunggal terbagi menjadi 17 desa.[6] Nama-nama desanya yaitu:[7]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Suku bangsa
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Sunggal, di Kabupaten Deli Serdang berada di dataran rendah, yang dominan menggunakan adat-istiadat suku Melayu. Suku bangsa lain juga banyak di kecamatan ini, sehingga masyarakat Sunggal terdiri dari berbagai suku bangsa. Adapun suku bangsa yang umumnya berada di kecamatan ini adalah suku Melayu, Batak, Jawa, Tionghoa, India, dan lain-lain.[8]
Agama
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Sunggal sebanyak 251.348 jiwa. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 2024 mencatat bahwa masyarakat kecamatan Sunggal mayoritas memeluk agama Islam yakni 72,06%, kemudian Kristen 26,13%, dimana Protestan 23,57% dan Katolik 2,56%. Selebihnya merupakan pemeluk agama Buddha yakni 1,54% Hindu 0,24%, dan Konghucu serta Kepercayaan 0,03%.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Pejabat Kecamatan". portal.deliserdangkab.go.id. 13 Oktober 2024.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2024.
- ^ "Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan (Jiwa), 2022". Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-09-06. Diakses tanggal 23 September 2024.
- ^ "Sejarah Kecamatan Sunggal". Website Resmi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-06. Diakses tanggal 06 Oktober 2021. ;
- ^ a b "Letak Geografis Kecamatan Sunggal". Website Resmi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-06. Diakses tanggal 06 Oktober 2021. ;
- ^ Kecamatan Sunggal Dalam Angka 2021. BPS Kabupaten Deli Serdang. 2021. hlm. 3. ISSN 2776-0537. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-29. Diakses tanggal 2024-01-29.
- ^ Tambun, Juhar Monang S. (2023). Kecamatan Sunggal Dalam Angka 2023. BPS Kabupaten Deli Serdang. hlm. 5. ISSN 2776-0480. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-29. Diakses tanggal 2024-01-29.
- ^ "Adat Kebudayaan Kecamatan Sunggal". Website Resmi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-09-15. Diakses tanggal 15 September 2021.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan