Sungai Pasir, Meral, Karimun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungai Pasir
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenKarimun
KecamatanMeral
Kode Kemendagri21.02.04.1007
Kode BPS2101032006
Luas0,33 km²
Jumlah penduduk10.2525 jiwa
Kepadatan31.067 jiwa/km²

Sungai Pasir merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kelurahan ini memiliki jumlah penduduk 10.252 jiwa, dan dibagi menjadi 25 RT dan 5 RW.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]


  1. ^ "Kecamatan Meral Dalam Angka 2019". www.karimunkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 September 2020.