Sumartoyo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Sumartoyo (lahir 4 September 1956) adalah anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan.

Pria yang menghabiskan masa mudanya di Yogyakarta ini menjalani karier yang cukup panjang di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sejak tahun 1991-2011 dengan jabatan terakhir sebagai Assistant Vice President Legal Counsellor. Kemudian ia beralih menjadi advokat di Kantor Hukum Toyo & Partners pada tahun 2013–2015.

Ayah tiga orang ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jurusan Hukum Bisnis (1989). Ia kemudian memperdalam lagi pengetahuan tentang Hukum Bisnis dengan mengambil Program Pasca Sarjana di Universitas Katholik Parahyangan dan lulus tahun 2003.

Kemudian, pria yang menetap di Bandung ini kemudian mengambil S3 Hukum Bisnis di Univeritas Padjajaran, dan mendapat gelar Doktor pada tahun 2012. Ia juga banyak mengikuti pelatihan di dalam maupun di luar negeri, seperti Training of Governance and Risk Management - Australian lnstitute of Management (AIM) dan Training of lnternational Compliance Management Academy di Singapura.

Suami dari Salmiyah ini juga pernah menjadi anggota Tim Pokja Rancangan Undang-Undang (RUU) Telekomunikasi pada Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika di tahun 2013. Sesuai motto hidupnya yaitu berkualitas dan bermanfaat, maka panggilan hati untuk dapat bermanfaat bagi orang banyak menyebabkan ia meninggalkan profesi sebelumnya dan menjadi salah satu Anggota Komisi Yudisial Periode 2015-2020.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]