Suling pompang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suling pompang (terkadang hanya disebut pompang) adalah alat musik tiup tradisional jenis suling yang digunakan oleh suku Mamasa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pompang terbuat dari bambu dengan ukuran besar dan kecil, kemudian dilubangi dan dirangkai dengan alat perekat berupa bekas sarang lebah.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejarah penggunaan pompang di Mamasa sendiri berawal dari kebiasaan orang Mamasa yang selalu menggunakan suling pada saat menggembala kerbau dan akhirnya seiring berjalannya waktu, pompang pun banyak digemari dan semakin dikenal luas oleh masyarakat Mamasa. Keberadaan pompang sudah sangat melekat erat dengan kehidupan masyarakat Mamasa.[1]

Sampai saat ini, keberadaan pompang sangat dijaga oleh masyarakat Mamasa, karena merupakan salah satu identitas budaya pada masyarakat Mamasa. Hal tersebut dapat diamati pada acara-acara budaya yang menampilkan kesenian tradisi, kehadiran musik ini sangat berbeda dengan musik tradisional yang umumnya ada di masyarakat pesisir Sulawesi Barat.[2] Kesenian ini, selain di daerah Mamasa, hanya dapat ditemukan di wilayah yang dihuni oleh suku Toraja (oleh masyarakat Toraja disebut sebagai suling lembang), yakni di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan, serta di wilayah suku Kalumpang di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.[3]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Pompang, Musik Tradisional Berbahan Bambu dari Mamasa". mandarnesia.com. Diakses tanggal 25 Oktober 2022. 
  2. ^ "Musik Pompang dan Tantangannya". katinting.com. Diakses tanggal 25 Oktober 2022. 
  3. ^ "Musik Suling Pompang Dalam Kehidupan Masyarakat Mamasa Sulawesi Barat". digilib.isi.ac.id. Diakses tanggal 25 Oktober 2022.