Sulaeman Dzen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sulaeman Dzen

Sulaeman Dzen adalah seorang politikus Indonesia. Ia lahir di Blinju, Bangka pada tanggal 12 Februari 1901. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Rendah Indonesia dan Belanda. Ia adalah anggota partai Persatuan Indonesia Raya (PIR). Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, ia bekerja sebagai lerk pada Bangka-Tinwinning (Perusahaan Tambang Timah) di Bangka ; Komis Binnenlands Bestuur (B.B.) dan Komis pada Komisariat Polisi Bagian Perbendaharaan. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai Guncho. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia diangkat sebagai Wedana RI. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai Senator RIS. Pada masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia pernah menjadi anggota Sarikat Nasional di Bangka.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]