Stasiun Abdullah Hukum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
 KJ17 
Stasiun Abdullah Hukum
Stasiun Angkutan cepat Rute Terminal PUTRA-Kelana Jaya
Stasiun Abdullah Hukum
Lokasi
  • Jalan Bangsar, Kampung Haji Abdullah Hukum, Kuala Lumpur, Malaysia
Koordinat3°7′7″N 101°40′22″E / 3.11861°N 101.67278°E / 3.11861; 101.67278
PemilikSyarikat Prasarana Negara Berhad dan diuruskan oleh Rapid KL
JalurRute Terminal PUTRA-Kelana Jaya (1998 hingga kini)
Jumlah peron2 peron tepi
Jumlah jalur2
Konstruksi
ParkirAda
Sejarah
DibukaSeptember 01, 1998
Operasi layanan
Stasiun sebelumnya   Rel RapidKL   Stasiun berikutnya
Terminal PUTRA-Kelana Jaya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Stasiun LRT Abdullah Hukum adalah stasiun Angkutan cepat yang terletak di Kampung Haji Abdullah Hukum, Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai sebagian Rute Terminal PUTRA-Kelana Jaya. Stasiun ini dibuka pada 1 Juni 1999 sebagai sebagian segmen pertama aliran ini yang melalui 10 stasiun bertingkat antara stasiun Kelana Jaya dan Pasar Seni (tidak termasuk KL Sentral yang dibuka kemudian) dan depoh pemeliharaan di Lembah Subang.

Lokasi[sunting | sunting sumber]

Stasiun ini diberi nama sempena kampung Melayu yang terdekat yaitu Kampung Haji Abdullah Hukum, desa kota yang terletak di antara stasiun lrt ini dan Sungai Klang. Tambahan dari itu, stasiun ini dibangun untuk menghubungkan fasilitas transportasi rel darat antara desa di sebelah tenggara, stasiun ini juga bisa diakses dari ujung barat daya Taman Bukit Pantai dari stasiun barat laut. Landasan Kereta api Tanah Melayu (KTM) yang menuju ke Pelabuhan Klang juga berada sejalan sepanjang stasiun ini dan bersambung dengan trek Aliran Kelana Jaya.

Stasiun ini juga berhubung dengan Stasiun LRT Bangsar, trek stasiun Abdullah Hukum berada disepanjang Jalan Bangsar (Bangsar Road), menuju ke selatan, tetapi terletak hanya bersebelahan dengan susur keluar Pantai Baru di Lebuhraya Pantai Baru.

Koneksi dengan Kota Mid Valley[sunting | sunting sumber]

Meskipun secara relatifnya, spasi antara Kota Mid Valley adalah agak hampir dengan stasiun ini kira-kira 250 meter ke timur dan merupakan satu-satunya stasiun LRT yang paling hampir dengan Kota Mid Valley, tetapi sehingga kini masih tidak infrastruktur yang benar-benar efisien untuk menghubungkan stasiun Abdullah Hukum dengan Kota Mid Valley. Rute saat membutuhkan para pengunjung berjalan menuju keutara lalu harus menyeberangi jembatan trek KTM, dari situ mereka harus melanjutkan perjalanan ke timur untuk menyeberangi Sungai Klang dengan menggunakan jembatan.

Stasiun Abdullah Hukum sebenarnya juga dibina untuk memudahkan para pengunjung hadir / pulang ke/ dari Kota Mid Valley dengan mudah dengan menggunakan layanan transit aliran ringan. Namun apa yang terjadi sekarang stasiun KTM Komuter dilihat lebih banyak digunakan oleh para pengunjung yang datang ke Mid Valley karena spasi stasiun KTM Komuter Mid Valley dengan kompleks membeli belah adalah sangat hampir. Tetapi menunggu ketibaan KTM Komuter pada waktu kini di Kuala Lumpur adalah suatu hal yang mengecewakan karena KTM Komuter dilihat sangat lambat dari segi berkendara dan ketibaannya. Stasiun LRT Abdullah Hukum yang diharap dapat mengatasi masalah ini akhirnya hanya dilihat sebagai stasiun yang kurang mendapat sambutan dan sangat lengang.

Telah banyak proposal dan saran dalam menambah baikkan hubungan antara stasiun dan Kota Mid Valley, antaranya adalah saran membangun jembatan pejalan kaki antara stasiun dan bangunan The Gardens (Kuala Lumpur) di sebelah barat, (merupakan tetingkap dan segment baru yang bisa menjadi penghubung antara Kota Mid Valley dan stasiun). Walaubagaimanapun, proposal ini masih lagi dibincangkan untuk memastikan plan dan rencana jangka panjang dapat diteliti dengan sedalam yang mungkin khususnya tersebut dengan aspek keamanan, sambutan dan persetujuan bersama, ini juga termasuk dengan saran membentuk suatu hub putaran yang melibatkan partisipasi stasiun KTM Komuter baru dan stasiun KL Monorail. Konstruksi stasiun rel integrasi ini mungkin kelak membutuhkan lebih banyak partisipasi dari segi keuangan dan persetujuan bersama.[1] Ada juga rencana untuk membersihkan Kampung Abdullah Hukum untuk tujuan pembangunan mampan, dan menjadi sayap baru untuk Kota Mid Valley kelak, ini berarti prospek stasiun rel berintegrasi waktu depan mungkin dapat dijalankan dengan mudah, tetapi persetujuan bersama dan kesepakatan antara penduduk kampung merupakan suatu rintangan untuk proyek pembangunan mega ini dijalankan dalam waktu waktu yang singkat dan ia membutuhkan lebih banyak diskusi dan perubahan tawaran yang setimpal dan mampu menguntungkan.[2]

Hentian bus rapidKL[sunting | sunting sumber]

Stasiun LRT Abdullah Hukum adalah halte bus RapidKL untuk rute-rute berikut:

  • U64: Pasaramakota - Taman Sri Muda, Shah Alam - Pasaramakota
  • U65: Pasaramakota - Taman Alam Megah melalui Bagian 20 Shah Alam - Pasaramakota
  • U74: Pasaramakota - Pantai Hill Park - Pasaramakota
  • U75: Pasaramakota - Kota Lama Petaling Jaya melalui Pantai Dalam - Pasaramakota
  • U80: Pasaramakota - UiTM Bagian 2 Shah Alam - Pasaramakota
  • U81: Terminal Jalan Sultan Mohamad - Subang Surya melalui Subang Baru - Terminal Jalan Sultan Mohamad
  • U88: Terminal Jalan Sultan Mohamad - Bagian 8 Kota Damansara melalui Bagian SS 2 Petaling Jaya - Terminal Jalan Sultan Mohamad
  1. ^ M., Bavani (2007-07-30). "Skybridge plan to mall lauded". The Star (Metro/Central section). Diakses tanggal 2007-08-24. 
  2. ^ Christina Low (2007-07-31). "Goodbye to another urban kampung". The Star (Metro/Central section). Diakses tanggal 2007-08-24. 

Stasiun Terdekat[sunting | sunting sumber]

Stasiun sebelumnya Stasiun Abdullah Hukum Stasiun selanjutnya
Bangsar   Rute Terminal PUTRA-Kelana Jaya   Kerinchi