Sosialisme kuning

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sosialisme kuning adalah sistem ekonomi yang diajukan pada tahun 1902 oleh Pierre Biétry, sebagai alternatif dari alternative to the "Sosialisme merah" yang menganjurkan Marxisme.[1] Biétry membayangkan bahwa pekerja mengorganisir serikat pekerja di mana mereka dapat beroperasi secara paralel dengan pengusaha (struktur yang mirip dengan korporatisme). Pekerja dapat mendapatkan upah yuang lebih besar dari keuntungan perusahaan melalui negosiasi antara serikat pekerja dan kelompok usaha terkait.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Payne, Stanley. A History of Fascism, 1914-1945. Routledge, 1996. pp. 46.