Sondergericht

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hakim Roland Freisler (tengah) di Pengadilan Rakyat

Sondergericht (jamak: Sondergerichte) adalah sebuah "pengadilan istimewa" Jerman. Setelah berkuuasa pada 1933, Nazi dengan cepat bertindak untuk menyingkirkan oposisi internal rezim Nazi di Jerman. Sistem hukum tersebut menjadi salah satu dari banyak alat untuk tujuan tersebut dan Nazi secara bertahap menghimpun sistem kehakiman mornal dengan pengadilan-pengadilan politik dengan kekuasaan yang luas.

Terdakwa terkenal[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]