Smart Sheriff

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Smart Sheriff (bahasa Korea: 스마트보안관) adalah sebuah aplikasi telepon pintar bimbingan orangtua Korea Selatan, yang diperkenalkan pada 2015.[1] Aplikasi tersebut dikembangkan oleh pembuat aplikasi Korea MOIBA,[2] dan didistribusikan gratis, disponsori oleh pemerintah Korea Selatan, yang mendukung pengembangannya.[3][4] Pemerintah Korea mewajibkan pemasangannya di telepon pintar seluruh pengguna yang berusia di bawah 19 tahun, dan aplikasi tersebut membolehkan orangtua atau wali anak untuk mengawasi kegiatan daring mereka dan memblok akses ke berbagai situs web.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "South Korea provokes teenage smartphone privacy row - BBC News". Diakses tanggal 2015-06-16. 
  2. ^ "South Korean minors to be monitored via smartphone spying apps - Help Net Security". www.net-security.org. Diakses tanggal 2015-08-08. 
  3. ^ Vaas, Lisa. "South Korea mandates spyware on teens' phones". Naked Security. Diakses tanggal 2015-06-16. 
  4. ^ "Spyware for teenagers". Korea Times. Diakses tanggal 2015-06-17. 
  5. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0