Situs Banjarsari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Situs Percandian Banjarsari (belum resmi, nama alternatif: Candi Ngronggot) adalah situs temuan bangunan serupa candi (status 2020) yang ditemukan di tepi Sungai Brantas, dan berada dalam wilayah administrasi Desa Banjarsari, Ngronggot, Nganjuk.

Penemuan terjadi pada awal tahun 2016 di saat penggalian tanah.[1] Struktur temuan berupa tumpukan batu bata ukuran besar, diperkirakan dari masa Majapahit,[2][3] dengan pola bangunan mirip bagian atas Candi Ngetos di Kabupaten Nganjuk. Selain itu, ditemukan pula tiga buah arca (dua di antaranya adalah arca Parwati dan Dewa Wisnu).[1][4] Pihak Disbudparda Kabupaten Nganjuk telah melakukan verifikasi dan pendataan,[4] dengan kesimpulan bahwa temuan tersebut kemungkinan merupakan bagian atas bangunan candi yang lebih besar yang bagian bawahnya masih terpendam tanah.

Tidak jauh dari situs ini, di Desa Klurahan pada kecamatan yang sama, ditemukan suatu bangunan talud pada tahun 2019[5] yang semula diduga adalah petirtaan.[6]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Bagus, Mukhtar (28 Januari 2016). "Penemuan Bangunan Mirip Candi Hebohkan Warga Nganjuk". Sindonews.com. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  2. ^ Arifin, Danung (28 Januari 2016). "Penemuan Candi di Nganjuk". beritasatu. Diakses tanggal 6 September 2020. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Fauzani, Prasetia (1 Februari 2016). "FOTO PENEMUAN BARU : Begini Wujud Candi Baru Di Nganjuk". Solopos.com. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  4. ^ a b Redaksi Matakamera (27 Januari 2016). "Warga Temukan Candi Kuno di Lokasi Galian Tanah". matakamera.net. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  5. ^ NUGROHO, ADI (editor) (25 NOVEMBER 2019). "Disangka Patirtan, Ternyata Bangunan Talud. Ekskavasi Situs Sumbergayu Dihentikan". Jawa Pos - Radar Kediri. Diakses tanggal 6 September 2020.  [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Adi, Suka (7 Agustus 2019). "Ditemukan Kerajaan Mandala Sezaman Mpu Sindok di Nganjuk". kompasiana.com (blog). Diakses tanggal 6 September 2020.