Siti Chalimah Fadjriah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Siti Chalimah Fadjriah (2 September 1951 – 16 Juni 2015)[1] adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia. Alumni Universitas Gadjah Mada ini menggantikan Aulia Pohan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan pada tahun 2005. Namanya dikenal karena ketika menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, terjadi skandal di Bank Century.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]


  1. ^ Kurniawan (2015-06-16). "Mantan Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah Meninggal Dunia". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-19.