William Blackstone

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Sir William Blackstone)
Sir William Blackstone

Sir William Blackstone (lahir 10 Juli 1723 di London, Inggris - meninggal 14 Februari 1780 di Patrick, Oxfordshire pada umur 56 tahun) adalah seorang ahli hukum berkebangsaan Inggris yang banyak berkomentar tentang hukum-hukum Inggris.[1] Hasil kerjanya di bidang hukum menjadi dasar pendidikan hukum di universitas di Inggris dan Amerika Utara.[1] Ia merupakan salah satu perumus tetap Konstitusi Amerika Serikat dan Deklarasi Kemerdekaan.[2]

Pada 1741, ia menjadi mahasiswa di Middle Temple, salah satu cabang dari sekolah untuk pengacara Inns of Court.[1] Pada 1743, Blackstone terpilih sebagai anggota dari All Souls College, Universitas Oxford.[1] Setahun kemudian ia menjadi salah satu mahasiswa doktoral yang menerima beasiswa.[1] Ia telah menjadi seorang pengacara pada tahun 1746.[1] Selanjutnya, Blackstone menjabat sebagai hakim di Inggris yang kemudian menjadi profesor Vinerian di bidang hukum, Universitas Oxford.[2]

Dalam komentarnya, ia menjelaskan bahwa dasar pengenaan Hukum Umum Inggris tidak memiliki posisi yang lebih tinggi dari hukum yang ditulis oleh Tuhan, yang ditemukan dalam kitab suci dan ciptaan-Nya.[2] Karena itu, manusia tidak memiliki otoritas untuk menulis undang-undang yang bertentangan dengan hukum Tuhan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]