Singgih (jaksa agung)
Biografi | |
---|---|
Kelahiran | 23 Juni 1934 |
Kematian | 30 Juli 2005 (71 tahun) |
Keluarga | |
Anak | Redianto Heru Nurcahyo |
Singgih, S.H. (23 Juni 1934 – 30 Juli 2005) adalah Jaksa Agung Indonesia pada tahun 1990-1998. Munculnya Singgih sebagai Jaksa Agung menjadi fenomena baru di kalangan kejaksaan. Sebab sejak Orde Baru baru sekalinya jaksa agung diangkat dari kalangan jaksa sendiri alias jaksa karier. Singgih dilantik Presiden Soeharto menggantikan Sukarton Marmosudjono yang meninggal dunia pada 29 Juni 1990.
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Singgih lahir sebagai anak bungsu dari tiga bersaudara dan sejak remaja sudah bercita-cita menjadi penegak hukum. Sebagai penerima beasiswa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1960, Singgih menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya. Kariernya dimulai sebagai jaksa di Direktorat Reserse Kejaksaan Agung. Prestasi lelaki berkacamata yang jarang merokok itu terus menanjak. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jakarta Pusat, Kajati NTB, Kajati Sulawesi Utara dan Kajati Jakarta. Ia sempat ditarik Menteri Kehakiman Ismail Saleh menjadi Irjen Departemen Kehakiman, sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
Ayah empat anak itu pernah mengendalikan persidangan berbagi kasus G 30 S-PKI, Malari dan kasus Tanjung Priok.
Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada masa Jaksa Agung Singgih, di antaranya:
- Pelarangan buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya Ananta Toer yang terbit pada 6 Februari 1995
- Terbongkarnya kasus kredit Bapindo kepada Golden Key Grup pimpinan Eddy Tansil.
- Peristiwa 27 Juli 1996 di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia
- Terbongkarnya kasus korupsi pada Bank Duta dengan terdakwa Dicky Iskandar Dinata.
Sejak tahun 1970-an, Singgih juga dikenal sebagai numismator (kolektor mata uang) dan bahkan terpilih menjadi Ketua Asosiasi Numismatika Indonesia.
Penikahannya dengan Renny Singgih melahirkan empat anak (termasuk musisi Heru Singgih) serta enam cucu.
Wafat
[sunting | sunting sumber]Singgih wafat pada 30 Juli 2005 pada umur 71 tahun. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Dalam Negeri
[sunting | sunting sumber]Luar Negeri
[sunting | sunting sumber]- Thailand :
- Knight Grand Cross of the Most Exalted Order of the White Elephant (KCE) (1993)[2]
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Obituari Diarsipkan 2007-03-12 di Wayback Machine., KOMPAS, 31 Juli 2005
- (Indonesia) Profil di tokohindonesia.com Diarsipkan 2006-01-12 di Wayback Machine.
Didahului oleh: Sukarton Marmosujono |
Jaksa Agung Republik Indonesia 1990 - 1998 |
Diteruskan oleh: Soedjono C. Atmonegoro |
- ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
- ^ Administrator (1993-07-03). "Penghargaan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-18.