Simpang Petai, Rumbio Jaya, Kampar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Simpang Petai merupakan nama suatu wilayah di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Indonesia.

Simpang Petai
Negara

Provinsi

Kabupaten

Kecamatan

Indonesia

Riau

Kampar

Rumbio Jaya

Kode Kemendagri 14.01.14.200
Luas

Jumlah Penduduk

±3009 ha

±3106 jiwa


Sejarah[sunting | sunting sumber]

Desa Simpang Petai merupakan pemekaran dari Desa Teratak yang mana pada tanggal 27 Maret 2008, Desa Simpang Petai diresmikan oleh Bupati Kampar. Nama Desa Simpang Petai sendiri pada mulanya berasal dari sebatang pohon yang berada di persimpangan yang selalu menjadi tempat masayarakat pulang bekerja dan dari kebun untuk beristirahat karena daunnya yang rindang dan lebat.

Desa Simpang Petai pada mulanya tahun 2008 mempunyai jumlah penduduk sebanyak 1120 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 285 KK. Kemudian dari tahun ke tahun jumlah penduduk terus meningkat dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 3106 jiwa dan 341 KK, dan ter dengan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk desa, masyarakat mulai membuka dan menggarap tanah milik sendiri untuk bercocok tanam karena mayoritas penduduk Desa Simpang Petai adalah petani, pekebun, dan pedagang.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Desa Simpang Petai terletak di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Bukit Kratai, sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Kampar, sebelah timur berbatasan dengan Desa Teratak dan Desa Alam Panjang, sebelah barat berbatasan dengan Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara. Luas wilayah Desa Simpang Petai adalah 3009 ha yang berupa daratan yang bertopografi berbukit-bukit dan daratan yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Iklim Desa Simpang Petai, sebagaimana desa-desa lain di Indonesia yang mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Simpang Petai.

Luas Wilayah Desa[sunting | sunting sumber]

  1. Pemukiman: ... ha
  2. Pertanian: 17 ha/170000 m2
  3. Ladang/tegalan: 300 ha/3000000 m2
  4. Hutan: 600 ha/6000000 m2
  5. Perkantoran: 0,25 ha/2500 m2
  6. Sekolah: 28,2 ha/28200 m2
  7. Jalan: 4,5 ha/45000 m2
  8. Lapangan Sepak Bola: 0,75 ha/7500 m2
  9. Tanah Kas Desa: 5 ha/50000 m2

Mata Pencaharian Desa[sunting | sunting sumber]

● Perkebunan

● Perkebunan

● Perikanan

●Kerajinan dan Industri kecil

Tingkat Perkembangan Desa[sunting | sunting sumber]

  1. Swakarya
  2. Swasembada
  3. Swadaya

Kondisi Geografis[sunting | sunting sumber]

● Latitude (Garis Lintang): 101°7′49′ N

● Longitude (Garis Bujur): 0°22′17″N

Keadaan Sosial[sunting | sunting sumber]

Penduduk Desa Simpang Petai sebagian besar merupakan penduduk asli setempat dan ditambah sebagian kecil dari suku-suku pendatang dari berbagai daerah yang berbeda-beda, seperti suku Minang dan Jawa sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Simpang Petai ini dan hal tersebut secara efektif dapat menghindarkan adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.

Sarana dan Prasarana[sunting | sunting sumber]

Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar dan baik pasti memerlukan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan desa, kantor Desa Simpang Petai dilengkapi oleh sarana dan prasarana yaitu seperti adanya komputer (laptop), mesin tik, meja, kursi, sofa, lemari, dan kendaraan roda dua.

Adapun dalam bidang kesehatan Desa Simpang Petai memiliki satu unit Puskesmas. Puskesmas yang ada di Desa Simpang Petai sangat membantu masyarakat dengan adanya program-program yang telah dibuat sehingga masyarakat lebih terbantu dalam kesehatan. Penduduk Desa Simpang Petai juga mayoritas menganut agama Islam. Sarana ibadah yang ada di Desa Simpang Petai berjumlah empat unit yang diantaranya ada satu Mesjid Raya.