Simatibung, Laguboti, Toba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Simatibung
Peta lokasi Desa Simatibung
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanLaguboti
Kode pos
22381
Kode Kemendagri12.12.02.2014
Luas01,95 km²
Jumlah penduduk822 jiwa (2016)
Kepadatan421,54 jiwa/km²


Simatibung adalah salah satu desa di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa Simatibung pada tahun 2021 adalah Ahmad Bastian Hutahaean.[1]

terdiri dari delapan dusun, yaitu:

  • Balik Gereja
  • Banjar Ganjang
  • Gompar Patuan
  • Lumban Gorat
  • Lumban Haro
  • Lumban Jior
  • Lumban Rihit
  • Pangutangan

Sosial Kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]

Suku[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Simatibung adalah suku Toba.

Agama[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Simatibung memeluk agama Kristen. Di Desa Simatibung juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kecamatan Laguboti Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 22 Juni 2022.