Sicut Judaeis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sicut Judaeis (Latin: "Sebagai Yahudi") adalah sebuah bulla kepausan yang memberikan posisi resmi kepausan terhadap perlakuan Yahudi. Bulla pertama dengan nama tersebut dikeluarkan pada sekitar tahun 1120 oleh Kalistus II dan dijadikan piagam kepausan dari perlindungan terhadap orang-orang Yahudi. Bulla tersebut ternodai oleh serangan terhadap Yahudi pada Perang Salib Pertama, dimana lima ribu Yahudi dijagal di Eropa. Dengan ancaman ekskomunikasi, bulla tersebut melarang umat Kristen untuk memaksa Yahudi berpindah agama, mencelakai mereka, mengambil harta benda mereka, mengganggung perayaan mereka, dan campur tangan terhadap pemakaman mereka.

Setelah serangan-serangan lanjutan, bulla tersebut dirombak oleh banyak Paus yang meliputi Aleksander III, Selestinus III (1191-1198), Innosensius III (1199), Honorius III (1216), Gregorius IX (1235), Innosensius IV (1246), Aleksander IV (1255), Urbanus IV (1262), Gregorius X (1272 & 1274), Nikolas III, Martinus IV (1281), Honorius IV (1285-1287), Nikolas IV (1288-92), Klemens VI (1348), Urbanus V (1365), Bonifasius IX (1389), Martinus V (1422), dan Nikolas V (1447).[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Deutsch, Gotthard; Jacobs, Joseph (1906). "The Popes" in The Jewish Encyclopedia, KTAV Publishing, New York. Accessed 12 July 2013.
  2. ^ Simonsohn, Shlomo (1988). The Apostolic See and the Jews, Documents: 492-1404. Pontifical Institute of Mediaeval Studies, pp. 68, 143, 211, 242, 245-246, 249, 254, 260, 265, 396, 430, 507.