Sibiru-biru, Deli Serdang
Tampilan
Sibiru-biru | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Deli Serdang | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Rahmat Hidayat[1] | ||||
| Populasi (30 Juni 2024)[2] | |||||
| • Total | 40.888 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 12.07.07 | ||||
| Kode BPS | 1212070 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Desa/kelurahan | 17 desa | ||||
| |||||
Sibiru-biru atau lebih dikenal sebagai Biru-biru adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Sibiru-biru sebanyak 40.888 jiwa. Kemudian, persentase penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut yakni Islam sebanyak 61,76%, kemudian Kekristenan sebanyak 38,09% dengan rincian Protestan sebanyak 24,90% dan Katolik sebanyak 13,19%. Sebagian lagi menganut agama Hindu dan Buddha sebanyak 0,15%.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Pejabat Kecamatan". portal.deliserdangkab.go.id. 13 Oktober 2024.
- 1 2 "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2024.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
