Shandra Waworuntu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Shandra Waworuntu
KebangsaanIndonesia Indonesia

Shandra Waworuntu atau Sandra Waworuntu (lahir di-, tahun 1977) adalah Anggota Dewan Penasehat Pemberdayaan Korban Penyintas Perdagangan Manusia Gedung Putih, Amerika Serikat (2015).[1] Sandra dikenal karena ceritanya sebagai korban dan penyintas aktivitas perdagangan manusia untuk seks asal Indonesia dengan tujuan Amerika Serikat.[1][2]

Kisah hidup[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1998 krisis ekonomi di Indonesia membuat Sandra kehilangan pekerjaannya sebagai analis keuangan. Kemudian Sandra mencoba mencari pekerjaan sebagai pekerja hotel, setelah membayar 30 juta rupiah. Paska seleksi ketat, Sandra memperoleh pekerjaan di sebuah hotel di Chicago dan berangkat ke Amerika Serikat meninggalkan ibu dan anaknya di Indonesia.

Namun sesampainya di New York, Amerika Serikat Sandra ditahan oleh agen perjalannya di rumah prostitusi dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks dibawah ancaman senjata dan kekerasan. Selama menjadi tahanan pekerja seks Sandra dipaksa minum bir, wiskey, dan menggunakan narkoba karena hanya hal-hal tersebut yang tersedia. Karena sebelumnya tinggal di Indonesia, Sandra sama sekali tidak tahu bahwa air ledeng di Amerika Serikat aman untuk diminum.

Pada musim dingin 2001, Sandra berhasil melarikan diri dengan mencongkel jendela kamar mandi menggunakan sendok, berbekal buku catatan kecil berisi tanggal, hotel, dan nama orang-orang yang ditemuinya Sandra melaporkan diri ke polisi. Namun polisi tidak percaya dan menyuruhnya pergi. Kemudian Sandra lalu pergi meminta pertolongan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, namun KJRI pun tidak bersedia membantu.[3]

Terlunta lunta tanpa uang dan pakaian Sandra mengemis dan tidur di kereta bawah tanah dan taman taman kota sambil berusaha menceritakan dan meminta pertolongan pada orang yang lewat. Akhirnya seorang pria bernama Eddy bersedia menolongnya dan membawa ceritanya pada Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. FBI bergerak cepat menggunakan catatan Sandra, dan tempat tempat yang tertera di buku catatannya di geledah. Sandra pun tidak bisa langsung pulang ke Indonesia karena untuk menuntut pelaku perdagangan manusia ini kesaksiannya diperlukan.

FBI menghubungkan Sandra dengan Safe Horizon, sebuah organisasi di New York yang membantu korban-korban kejahatan dan pelecehan, termasuk korban perdagangan manusia. `Pada tahun 2004, Sandra dapat menetap di New York bersama dengan putrinya, untuk kemudian mendapatkan ijin tinggal tetap pada tahun 2010.

Sandra, atas nama National Survivor Network Diarsipkan 2016-12-20 di Wayback Machine., melobi Senat Amerika Serikat untuk memperhatikan para korban perdagangan manusia dan melakukan advokasi agar berdampak langsung pada kebijakan. Upayanya berhasil paska pengesahan Undang-Undang The Survivors of Human Trafficking Empowerment. Kemudian Sandra diundang oleh Gedung Putih untuk bergabung sebagai Anggota Dewan Penasehat Pemberdayaan Korban Penyitas Perdagangan Manusia pada bulan Januari 2015.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]