Serambi video daring
Serambi video daring adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk menonton, membagikan, dan mengunggah konten video melalui jaringan internet. Istilah ini merujuk pada berbagai jenis layanan yang menyediakan pemutaran video secara langsung (streaming) atau berdasarkan permintaan (on-demand). Serambi video daring telah menjadi media utama dalam penyebaran informasi, hiburan, dan edukasi secara global.[1]
Sejarah dan Perkembangan
[sunting | sunting sumber]Konsep serambi video daring mulai berkembang pesat sejak awal tahun 2000-an. Salah satu pionirnya adalah YouTube, yang diluncurkan pada tahun 2005 dan kemudian diakuisisi oleh Google pada 2006. Sejak itu, muncul berbagai platform serupa yang menawarkan layanan video dengan fitur dan segmen pasar yang berbeda-beda.[2][3]
Jenis dan layanan
[sunting | sunting sumber]Serambi video daring terbagi ke dalam beberapa kategori utama:
- Berbagi video umum: MeTube YouTube, Vidio.
- Video sesuai permintaan: Netflix, Amazon Prime Video, Disney+.
Kategori-kategori ini berkembang untuk menjangkau beragam kebutuhan pengguna digital, mulai dari hiburan santai hingga pembelajaran formal secara daring.
Fitur umum
[sunting | sunting sumber]Beberapa fitur yang biasanya tersedia pada platform ini antara lain:
- Pemutaran instan (streaming)
- Unggah dan kelola konten
- Sistem rekomendasi berbasis algoritma
- Interaksi sosial seperti komentar, suka, dan berbagi
- Monetisasi melalui iklan, langganan, atau sponsor
Fitur-fitur ini dirancang untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan mendorong partisipasi aktif dalam komunitas daring.[3]
Dampak
[sunting | sunting sumber]Platform ini telah mengubah pola konsumsi media secara drastis. Siapa pun kini dapat menjadi konten kreator dan menjangkau audiens global. Namun, serambi video daring juga menghadirkan tantangan, seperti penyebaran disinformasi, pelanggaran hak cipta, dan kecanduan digital.[4]
Regulasi dan Etika
[sunting | sunting sumber]Beberapa negara menerapkan kebijakan untuk mengatur konten digital, terutama dalam hal perlindungan anak, informasi sensitif, serta perlakuan terhadap berita palsu. Platform juga menerapkan pedoman komunitas dan sistem pelaporan pengguna untuk menjaga etika dan keamanan digital European Commission, pada tahun 2020.[5]
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Anderson, Brooke Auxier and Monica (2021-04-07). "Social Media Use in 2021". Pew Research Center (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-04-24.
- ^ Traynor, Kerry (2020-08-01). "YouTube: Online Video and Participatory Culture". European Journal of Communication (dalam bahasa Inggris). 35 (4): 419–423. doi:10.1177/0267323120935319. ISSN 0267-3231.
- ^ a b Snickars, Pelle; Vonderau, Patrick, ed. (2010-01). The YouTube Reader. Wallflower Press. ISBN 978-91-88468-11-6.
- ^ "Auxier, B. and Anderson, M. (2021) Social Media use in 2021. Pew Research Center, Washington DC, 1-4. - References - Scientific Research Publishing". www.scirp.org. Diakses tanggal 2025-04-24.
- ^ "The Digital Services Act package | Shaping Europe's digital future". digital-strategy.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). 2025-04-23. Diakses tanggal 2025-04-24.