Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 0°24′48″S 116°58′53″E / 0.41340°S 116.98152°E / -0.41340; 116.98152

Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong tampak depan.
AfiliasiGereja Kemah Injil Indonesia
RektorPdt. Dr. Gideon, M.Psi

Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong adalah sebuah sekolah tinggi teologi Kristen yang terletak di kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Indonesia. Lembaga Pendidikan Teologi ini secara resmi berdiri pada tanggal 5 Februari 1988 oleh BPW GKII Kal-Tim, dengan mengambil Lokasi Kampus di Jl. Stadion RT. 12, Kel. Loa Ipuh, Kotak Pos 120, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perguruan tinggi tersebut berada di bawah naungan Gereja Kemah Injil Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Secara historis adanya STT Tenggarong adalah salah satu wujud dari cita-cita R.A. Jaffray yang telah ikut meletakkan dasar yang sangat kuat bagi berdirinya Gereja di Indonesia, khususnya Indonesia bagian Timur, yang dimulai dengan berdirinya STT Jaffray Makassar, disusul dengan berdirinya Sekolah-sekolah Teologi yang ada di daerah-daerah termasuk STT Tenggarong untuk memperkuat dan mempercepat pertumbuhan Gereja di seluruh Indonesia.[1]

Latar Belakang Berdirinya STT Tenggarong adalah:

  • A. Karena kepentingan pengembangan sumber daya manusia para pemimpin Gereja, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Gereja.
  • B. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pembinaan umat secara Internal dan Eksternal.
  • C. Untuk mengisi kesempatan di berbagai bidang pelayanan di masyarakat, baik secara internal, juga dalam konteks masyarakat secara umum. Dalam dinamikanya, STT Tenggarong adalah bagian dari instrumen penunjang bagi pengembangan Sumber Daya Manusia para pemimpin Gereja dan masyarakat pada umumnya.

Sampai tahun 2011, STT Tenggarong telah menamatkan 695 Mahasiswanya yang telah tersebar di seluruh Kalimantan dan di seluruh Indonesia, dan melayani di berbagai denominasi Gereja, Pemerintah dan swasta.[1]

Kelembagaan[sunting | sunting sumber]

Secara Kelembagaan, Berlindung di Bawah Payung Hukum:[1]

  • Wilayah Gereja Kemah Injil Indonesia Kalimantan Timur.
  • Yayasan Karya Kasih Kaltim
  • Departemen Agama Republik Indonesia dengan SK Akreditasi Menteri Agama RI No. 363 Tahun 1999 dan SK perpanjangan No: D.J.III/Kep/ HK.00.5/133/2008.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Sejarah dan Latar Belakang STT Tenggarong". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-01. Diakses tanggal 2013-10-30. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]