Sebambangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebambangan, adalah salah satu adat budaya yang ada di suku Lampung. sebambangan atau larian (si perempuan kabur dari rumah ke rumah keluarga/orang tua laki laki) yang ada pada suku Lampung Pepadun, merupakan jalan pintas dan kemauan sendiri dari gadis (mulei) dan bujang (mekhanai) itu sendiri. Ketika Mulei Mekhanai memilih Sebambangan sebagai pilihan dalam menempuh pernikahanya maka mereka akan meni ggalkan surat(penepih) atau uang sepeninggalan. Ketika sampai dirumah Mekhanai (calon suami) mulei mencuci kakinya (cebuk calok) dengan air kembang 7 macam. Selanjutnya Wakil pihak Mekhanai mengunjungi keluarga Mulei untuk mengakui (ngantar salah), dan setelah satu atau 2 hari dari pihak mekhanai mengantar perdamaian, biasanya berisi beras, gula, kelapa dan dilanjutkan dengan musyawarah. Setelah ada sepakat maka mekhanai diantar untuk melaksanakan acara sujud, keesokan harinya pihak mulei melaksanakan Manjau dan dilanjutkan ke pernikahan. Pada suku Lampung beradat pepadun. sampai saat ini Sebambangan masih tetap dilaksanakan.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dwiari Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Budaya Takbenda. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 100.