Sapto Amal Damandari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sapto Amal Damandari
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ke-8
Masa jabatan
21 Oktober 2014 – 26 April 2017
Sebelum
Pendahulu
Hasan Bisri
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir19 Mei 1955 (umur 68)
Indonesia Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Alma materUniversitas Gajah Mada[1]
ProfesiWakil Komisaris Utama PT. Bank Bukopin, Tbk (2020-sekarang)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., C.P.A. (lahir 19 Mei 1955) adalah mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia periode 2014-2107, Anggota VI BPK RI (Mei 2007-Januari 2010), Anggota V BPK RI (Januari 2010-Juli 2013), dan Anggota II BPK RI (Juli 2013-Oktober 2014).[1]

Setelah jabatannya di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berakhir, Sapto Amal Damandari saat ini menjadi Wakil Komisaris Utama di PT Bank Bukopin,Tbk.[2] berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa pada 18 Juni 2020. Sebelumnya, Sapto Amal Damandari pernah menjadi komisaris utama di PT Jasa Marga Tbk dan juga pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo I).

Sapto Amal Damandari juga memiliki gelar profesi sebagai akuntan publik yang diperoleh dari Institute Akuntan Publik Indonesia pada 15 Mei 2009.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Pendidikan Profesi[sunting | sunting sumber]

  • Register Negara Akuntan, No. RNA 40, Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai, Jakarta, 15 September 2014 (Pembaruan dari Register Akuntan D-10-153);
  • Chartered Accountant, No. 11.D10153, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Jakarta, 19 Desember 2012;
  • Indonesia Certified Public Accountant, No. Register 810, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Jakarta, 15 Mei 2009;

Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (KAFEGAMA), 2015 – 2018.
  • Anggota Dewan Penasehat IAI, Januari 2015 – sekarang;
  • Anggota Dewan Konsultatif IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP), 2014 – 2017;
  • Anggota Dewan Pertimbangan KAGAMA, 2014 – sekarang;
  • Ketua Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI, Oktober 2014 – 2017;
  • Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI, Maret 2010 – Oktober 2017;
  • Ketua Dewan Konsultatif IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP), 2008 – Juni 2014;
  • Anggota Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI, Mei 2007 s.d. Oktober 2014;
  • Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia, 2004 – sekarang;
  • Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), 1996 – sekarang;

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden RI, 13 Agustus 2014.

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • Wakil Komisaris Utama Bank Bukopin Tbk. Juni 2020 – sekarang.
  • Direktur Utama SAO Advisory, April 2020 – sekarang.
  • Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, September 2018 – Juni 2020.
  • Komisaris Utama PT. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), November 2017 – September 2018.
  • Senior Advisor RSM Indonesia, Juni 2017 – Maret 2020.
  • Komisaris PT. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), Juli – November 2017.
  • Wakil Ketua BPK RI, Oktober 2014 s.d. 2017;

Wakil Ketua BPK RI memiliki tugas dan wewenang pelaksanaan pembinaan tugas Sekretariat Jenderal serta Unit Penunjang (Direkorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara serta Inpektorat Utama) dan melaksanakan proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan. Wakil Ketua bersama Ketua BPK RI juga memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum, pembinaan pemeriksaan investigatif serta pembinaan tugas Direkorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara;

  • Anggota II BPK RI, Juli 2013 s.d. Oktober 2014;

Anggota II BPK RI adalah Anggota yang memiliki tugas dan wewenang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

  • Anggota V BPK RI, Januari 2010 s.d. Juli 2013;

Anggota V BPK RI adalah Anggota yang memiliki tugas dan wewenang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nangroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD – Nias), dan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam serta Keuangan Daerah dan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera dan Jawa.

  • Anggota VI BPK RI, Mei 2007 s.d Januari 2010

Anggota VI BPK RI adalah Anggota yang memiliki tugas dan wewenang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Pendidikan Nasional, serta Keuangan Daerah dan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Pemerintah Daerah di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

  • Partner KAP Haryono, Junianto & Saptoamal, Jakarta, 1999 s.d Mei 2007
  • Auditor KAP Haryono, Junianto & Saptoamal, Jakarta, 1998 s.d Mei 2007

Referensi[sunting | sunting sumber]

Didahului oleh:
Hasan Bisri
Wakil Ketua BPK RI
2014
Diteruskan oleh:
Pertahana