Sam Ardi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Sam Ardi (lahir 19 April 1968) adalah seorang sejarawan, pakar hukum dan akademisi berkebangsaan Indonesia. Ia dikenal setelah mengkritisi pernyataan politisi Mardani Ali Sera yang menyebutkan bahwa naga bukan merupakan budaya dari Indonesia[1].

Sam Ardi
Berkas:Caption=Sam pada tahun 2020
Lahir19 April 1968 (umur 55)
Malang, Jawa Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Pekerjaan
Situs web
https://samardi.wordpress.com/about/

Biografi[sunting | sunting sumber]

Sam Ardi dilahirkan di Malang pada tanggal 19 April 1968. Ia berprofesi sebagai seorang pakar hukum, akademisi, dan dosen di Universitas Brawijaya[2].

Pada tanggal 31 Desember 2021, terjadi perdebatan antara Sam dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera yakni Mardani Ali Sera, hal ini terjadi dikarenakan pernyataan Mardani yang menyebutkan bahwa patung naga yang berada di Bandara Internasional Yogyakarta bukan merupakan bagian dari budaya Indonesia[1]. Sam justru membantah pernyataan Mardani tersebut dengan mengatakan bahwa banyak naskah dan artefak yang menunjukkan jika naga merupakan bagian dari budaya Indonesia, namun alih alih menunjukkan naskah yang dimaksud, Sam justru mengkritisi Mardani dengan mengatakan bahwa dirinya miskin literasi dan menganggap tidak ada gunanya untuk menunjukkan bukti-bukti mengenai naga yang berkaitan dengan budaya Indonesia kepada dirinya[1], dikarenakan Sam menganggap bahwa Mardani merupakan sosok yang keras kepala dan bahkan memberikan sindiran kepada dirinya dengan menyebutkan bahwa kebodohan yang dimiliki oleh Mardani sudah dipupuk[3].

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]