Lompat ke isi

SPP

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

SPP adalah menurut kamus besar Bahasa Indonesia SPP ada beberapa singkatan yaitu antara lain

  1. Surat Persetujuan Pembayaran
  2. Sumbangan Pembinaan Pendidikan
  3. Surat Perjanjian Penerbitan.

Namun jika ada hubungannya dengan pendidikan atau sekolah, berarti SPP itu sendiri mengambil definisi no.2 dan bisa diartikan bahwa SPP adalah Sumbangan berupa dana untuk pembinaan pendidikan yang berada dalam suatu instansi pendidikan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]