Ruslan M. Daud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ruslan M. Daud
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanAceh II
Bupati Bireuen ke-3
Masa jabatan
6 Agustus 2012 – 6 Agustus 2017
Presiden
GubernurZaini Abdullah
WakilMukhtar Abda
Sebelum
Pengganti
Saifannur
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 Mei 1970 (umur 53)
Samalanga, Bireuen, Aceh
KebangsaanIndonesia
Partai politik
Suami/istriFaridah binti Adam
Anak3
Alma materSTIE Indonesia
ProfesiPolitisi
Pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ruslan M. Daud (lahir 11 Mei 1970) adalah Bupati Bireuen yang menjabat pada periode 2012–2017. Ruslan pernah menjabat sebagai Ketua Acheh World Trade Centre (AWTC), Kuala Lumpur periode 2004–2007.

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SMA Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Mudi Mesra Samalanga

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Penghubung Gerakan Aceh Merdeka Dalam dan Luar Negeri
  • Ketua Acheh World Trade Centre (AWTC) Kuala Lumpur (2004 s/d 2007)

Menjadi Bupati[sunting | sunting sumber]

Ia bersama pasangannya Mukhtar Abda berhasil memenangkan pilkada Bireuen 2012, dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Independen Pemilihan di Aula Hotel Djarwal Bireuen, kemarin, pasangan berakronim "Harus Muda" ini tampil sebagai pemenang Pilkada Bireuen 2012. Pasangan yang diusung Partai Aceh ini meraup 87.891 suara warga Bireuen. Perolehan ini mengalahkan dua calon lainnya yaitu Amiruddin Idris-Muhammad Arif yang mengumpulkan 35.695 suara. Disusul pasangan Saifuddin Muhammad-Rosnani Bahruny sebanyak 19.190 suara. Ketua KIP Bireuen, Alibasyah Puteh SP mengatakan, jumlah suara yang sah mencapai 189.596 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 3.904 suara. Turut hadir dalam rapat pleno KIP, Plt. Sekdakab Bireuen Muzakkar A Gani, perwakilan dari Polres Bireuen dan Kodim 0111/Bireuen, anggota Panwas, serta undangan lainnya.[1]

Ia dilantik oleh gubernur Zaini Abdullah pada 6 Agustus 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132.11-505 dan nomor 132.11-505 tahun 2012 dalam sebuah rapat paripurna istimewa DPRK setempat. Sebelumnya ia dipeusijuek di Masjid Agung Bireuen pukul 09.00 WIB. Mereka dipeusijeuk oleh Abu Tumin Blang Blahdeh, Tgk. H. Hasanoel Bashry (Abu Mudi) Samalanga, dan imam besar Masjid Agung Tgk. H. Muhammad Ishak (Abu Cot Tarom).[2] Kepastian jadwal pelantikan ini, kata Usamah, tertuang dalam kawat Pemerintah Aceh No 131/21608 tertanggal 2 Agustus 2012 yang ditujukan ke Ketua DPRK dan Plh. Bupati Bireuen.[3]

Program-program yang dicanangkannya antara lain membangun dengan mengimplementasikan nilai-nilai islami dalam penyelenggaraan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menempatkan aparatur pemerintahan sesuai keahliannya. Membangun infrastruktur ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama irigasi, jalan produksi, dan jalan usaha tani. Peningkatan promosi potensi unggulan, pemanfaatan lahan telantar. Di bidang pelayanan kesehatan dilakukan peningkatkan prasarana dan sarana kesehatan yang modern dan berkualitas.

Selain itu, selalu diadakan pembahasan APBK tepat waktu serta berupaya setiap tahun APBK dan PAD terus bertambah agar berbagai rencana kegiatan pembangunan baik fisik dan nonfisik berjalan lancar. Kemudian, kami melakukan berbagai upaya untuk mencari tambahan anggaran pembangunan baik dari provinsi maupun dari Jakarta.[4]

Menjadi Anggota DPR RI[sunting | sunting sumber]

Pada periode 2019-2024, Ruslan dilantik menjadi anggota DPR-RI dari PKB dan duduk di Komisi V.[5] Ruslan berasal dari Daerah Pemilihan Aceh II, yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]