Revolusi Krida Yudha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Revolusi Krida Yudha atau dalam bahasa inggris sering kali disebut Revolution in Military Affairs adalah sebuah perubahan yang terjadi di dalam tubuh kemiliteran di Indonesia.[1] Perubahan yang terjadi ini mencakup pada bidang empat bidang utama militer yakni, doktrin, strategi, organisasi, dan teknologi. Revolusi ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan atau kapabilitas pertahanan Indonesia.[1]

Militer Indonesia menggunakan helikopter CH-53E Super Stallion untuk mengirimkan logistik bantuan bencana bagi korban gempa bumi dan tanah longsor

Saat ini Indonesia sedang melakukan revolusi Krida Yudha untuk mencapai target Kekuatan Minimum Esensial (Minimum Essential Force / MEF) pada tahun 2024.[2] Kekuatan Minimum Esensial ini sayangnya tidak disebutkan secara jelas dalam Keputusan Presiden No.7 tahun 2008, di mana isinya merujuk pada bahwa level kekuatan (militer) yang ada harus dapat menjamin pencapaian langsung kepentingan strategis pertahanan, di mana prioritas pendanaan militer akan diberikan untuk meningkatkan kekuatan pertahanan minimum dan/atau adanya pergantian sistem persenjataan maupun peralatan yang usang.[2]

Fokus dari Revolusi Krida Yudha dan MEF ini ialah ketiga angkatan bersenjata Indonesia (angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara) karena ketiganya merupakan komponen utama dari sistem pertahanan di Indonesia.[1][2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Andi Widjajanto (2012), "Revolusi Teknologi Militer Dan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia," dalam Jurnal Pertahanan, Mei 2012, Vol. 2 No. 2, diakses pada 16 Mei 2014.
  2. ^ a b c Dzirhan Mahadzir (2012), "Indonesia’s Military Modernization," diakses di Asian Military Review Diarsipkan 2014-02-11 di Wayback Machine. pada 16 Mei 2014.