Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 970
Dewan Keamanan PBB
Serbia dan Montenegro
Tanggal12 Januari 1995
Sidang no.3.487
KodeS/RES/970 (Dokumen)
TopikBekas Yugoslavia
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina terutama Resolusi 943 (1994) perihal penutupan perbatasan antara Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) dan Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memutuskan untuk mengambil sikap sesuai dengan resolusi tersebut dengan memberikan penangguhan selama 100 hari.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Woodward, Susan L. (1995). Balkan tragedy: chaos and dissolution after the Cold War. Brookings Institution Press. hlm. 423. ISBN 978-0-8157-9513-1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]