Resolusi 926 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 926
Dewan Keamanan PBB
Kawasan Jalur Aouzou
Tanggal13 Juni 1994
Sidang no.3.389
KodeS/RES/926 (Dokumen)
TopikChad-Jamahiriya Arab Libya
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 926 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juni 1994. Usai mengulang Resolusi 915 (1994), DKPBB menyatakan hasil kerja dari United Nations Aouzou Strip Observer Group (UNASOG) dan kerjasama Libya dan Chad dan memutuskan untuk menarik misi UNASOG di Jalur Aouzou.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lauterpacht, Elihu; Greenwood, C. J. (1995). International Law Reports. Cambridge University Press. hlm. 101. ISBN 978-0-521-47511-2. 
  2. ^ "UNOSOG". United Nations. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]