Resolusi 925 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 925
Dewan Keamanan PBB
Jasad-jasad pengungsi Rwanda
Tanggal8 Juni 1994
Sidang no.3.388
KodeS/RES/925 (Dokumen)
TopikSituasi di Rwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 925 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Juni 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 912 (1994) dan 918 (1994), dan Resolusi 868 (1993) perihal keamanan penjaga perdamaian PBB, DKPBB mengerahkan batalion tambahan dan memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission for Rwanda (UNAMIR) until 9 Desember 1994.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Destexhe, Alain (1995). Rwanda and genocide in the twentieth century. Pluto Press. hlm. 82. ISBN 978-0-7453-1041-1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]