Resolusi 915 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 915
Dewan Keamanan PBB
Kawasan Jalur Aouzou
Tanggal4 Mei 1994
Sidang no.3.373
KodeS/RES/915 (Dokumen)
TopikChad–Libya
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 915 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Mei 1994. Usai mengulang Resolusi 910 (1994) dan atas rekomendasi Sekjen Boutros Boutros-Ghali, DKPBB membentuk United Nations Aouzou Strip Observer Group (UNASOG) untuk mengawasi penarikan pasukan Libya dari Jalur Aouzou usai Mahkamah Internasional menyatakan bahwa jalur tersebut adalah bagian dari dari wilayah Chad.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Macqueen, Norrie (2002). United Nations peacekeeping in Africa since 1960. Pearson Education. hlm. 278. ISBN 978-0-582-38253-4. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]