Resolusi 736 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Resolusi 736
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Kirgizstan
Tanggal29 Januari 1992
Sidang no.3.042
KodeS/RES/736 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Kirgizstan
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 736, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Kirgizstan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kirgizstan diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]