Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 733
Dewan Keamanan PBB
Somalia
Tanggal23 Januari 1992
Sidang no.3.039
KodeS/RES/733 (Dokumen)
TopikSomalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 1992. Usai menyatakan peringatan terhadap situasi di Somalia terkait timbulnya korban jiwa, kehancuran harta benda dan ancaman stabilitas regional, DKPBB memutuskan untuk memberlakukan embargo senjata terhadap negara tersebut untuk tujuan menjalin perdamaian dan stabilitas.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hunter, Kenneth W.; Mack, Timothy C. (1996). International rights and responsibilities for the future. Greenwood Publishing Group. hlm. 78. ISBN 978-0-275-95562-5. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]