Resolusi 720 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 720
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 November 1991
Sidang no.3.017
KodeS/RES/720 (Dokumen)
TopikRekomendasi perihal pelantikan Sekjen
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 720 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di pertemuan tertutup pada 21 November 1991. Menyatakan pertanyaan soal rekomendasi untuk pelantikan Sekjen PBB, DKPBB merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Boutros Boutros-Ghali diangkat untuk masa jabatan dari 1 Januari 1992 sampai 31 Desember 1996.

Pada 3 Desember 1991, Majelis Umum menerima keputusan DKPBB, dan mengangkat Boutros-Ghali lewat Resolusi 46/21.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations (1992). Yearbook of the United Nations 1991, Volume 45. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 98. ISBN 978-0-7923-1970-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]