Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 686
Dewan Keamanan PBB
Pesawat USAF di atas ladang minyak Kuwait yang terbakar
Tanggal2 Maret 1991
Sidang no.2.978
KodeS/RES/686 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
11 mendukung
1 menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677 dan 678 (semuanya pada 1990), DKPBB menyatakan penundaan kegiatan militer terhadap Irak dan bahwa seluruh dua belas resolusi tersebut masih berlaku.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lauterpacht, Elihu; Greenwood, Christopher J. (2004). International Law Reports, Volume 125. Cambridge University Press. hlm. 631. ISBN 978-0-521-82989-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]