Resolusi 670 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 670
Dewan Keamanan PBB
Irak (hijau) dan Kuwait (jingga)
Tanggal25 September 1990
Sidang no.2,943
KodeS/RES/670 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
14 mendukung
1 menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 670 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 September 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 660 (1990), 661 (1990), 662 (1990), 664 (1990), 665 (1990), 666 (1990) dan 667 (1990) perihal topik Irak, DKPBB mengecam pendudukan berkelanjutan Kuwait oleh Irak, kekerasan terhadap warga Kuwait dan pembelotannya terhadap resolusi-resolusi DKPBB. Resolusi tersebut juga menyatakan soal pengusiran para diplomat Irak dari beberapa negara. Akibatnya, DKPBB memutuskan untuk memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap Irak, berkaitan dengan penerbangan sipil.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dinstein, Yoram (2001). War, aggression, and self-defense (edisi ke-3). Cambridge University Press. hlm. 295. ISBN 978-0-521-79758-0. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]