Resolusi 561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 561
Dewan Keamanan PBB
Zona UNIFIL, bersama dengan UNDOF
Tanggal17 April 1985
Sidang no.2.575
KodeS/RES/561 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 April 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sesuai dengan resolusi 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 1985.

Referensi[sunting | sunting sumber]