Resolusi 555 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 555
Dewan Keamanan PBB
Zona UNIFIL, bersama dengan UNDOF
Tanggal12 Oktober 1984
Sidang no.2.559
KodeS/RES/555 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 555 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Oktober 1984. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya mengenai topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang disepakati dalam resolusi 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan sampai 19 April 1985.

Referensi[sunting | sunting sumber]