Resolusi 523 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 523
Dewan Keamanan PBB
Personil UNIFIL
Tanggal18 Oktober 1982
Sidang no.2.400
KodeS/RES/523 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 523 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Oktober 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 508 (1982), 509 (1982) dan 519 (1982), serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL sampai 19 Januari 1983.

Referensi[sunting | sunting sumber]