Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 359
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Agustus 1974
Sidang no.1.793
KodeS/RES/359 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1974, usai menerima laporan dari Sekjen soal ]]invais Siprus oleh Turki|tindak militer berkelanjutan di Turki]] dan menyerukan agar Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dikerahkan disana dengan perhatian penuh dari pemerintah Siprus, Turki dan Yunani. DKPBB melayangkan fakta bahwa para anggota pasukan ada yang tewas dan luka-luka.

Referensi[sunting | sunting sumber]