Resolusi 350 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 350
Dewan Keamanan PBB
Dampak Perang Yom Kippur
Tanggal31 Mei 1974
Sidang no.1.774
KodeS/RES/350 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 350 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 31 Mei 1974, mengerahkan United Nations Disengagement Observer Force, untuk memantau gencatan senjata antara Israel dan Suriah usai Perang Yom Kippur. UNDOF awalnya ditugaskan selama enam bulan, namun penugasannya diperpanjang pada resolusi-resolusi berikutnya,

Resolusi 350 diadopsi oleh 13 suara banding nol, dengan Tiongkok dan Irak tak ikut serta dalam pemungutan suara.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]