Resolusi 347 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 347
Dewan Keamanan PBB
Tanggal24 April 1974
Sidang no.1.769
KodeS/RES/347 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 347, yang diadopsi pada 24 April 1974, menyatakan bahwa tindak kekerasan terkini Israel akan menimbulkan perang di Timur Tengah. DKPBB mengecam pelanggaran Israel terhadap integritas teritori Lebanondan kembali meminta Israel untuk menarik diri dari tindak militer lebih lanjut terhadap Lebanon. RDKPBB tersebut menyayangkan jatuhnya korban sipil dan menyerukan agar Israel menaati hukum internasional dan mengembalikan warga sipil yang diculik ke Lebanon.

Resolusi tersebut diadipsi dengan 13 suara banding nol, sementara dua anggota, Irak dan Republik Rakyat Tiongkok, tak ikut serta dalam jajak pendapat.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]