Resolusi 296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 296
Dewan Keamanan PBB
Tanggal18 Agustus 1971
Sidang no.1.575
KodeS/RES/296 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Bahrain
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 296, diadopsi pada 18 Agustus 1971. Setelah Bahrain mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Bahrain diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]