Resolusi 251 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 251
Dewan Keamanan PBB
Tanggal2 Mei 1968
Sidang no.1420
KodeS/RES/251 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 251, diadopsi pada 2 Mei 1968. Dewan tersebut sangat menyayangkan pawai militer yang diadakan di Yerusalem dan menganggap tindakan tersebut berlawanan dengan keputusan yang diadopsi oleh DKPBB dalam resolusi 250.

Referensi[sunting | sunting sumber]