Resolusi 197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 197
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Oktober 1964
Sidang no.1161
KodeS/6033 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Republik Zambia
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 197, diadopsi pada 30 Oktober 1964. Setelah Republik Zambia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Zambia diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]